Kata Pengacara, Opick dan Dian Rositaningrum Masih Bisa Rujuk

Supriyanto | 11 April 2018 | 17:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang mediasi, Rabu (11/4) siang Opick Tombo Ati mengabulkan gugatan cerai istrinya, Dian Rositaningrum di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Namun, usai sidang measi Ismar Syafruddin kuasa hukum Opick mengatakan kliennya dan sang istri masih punya peluang untuk rujuk kembali.

"Bisa jadi bulan-bulan berikutnya terjadi pernikahan kembali di antara mereka. Saya yakin itu. Mereka punya lima anak kok," kata Ismar setelah di PA Jakarta Timur, Rabu (11/4).

Menurut Ismar,sebelum ada ketukan palu dari majelis hakim, maka Opick dan Dian masih mungkin bersatu lagi.

"Oh masih (bisa rujuk). Sudah putus palu perceraian aja, masih bisa rujuk. Apalagi ini belum ada putusan pengadilan. Sidang selanjutnya 17 April," terang Ismar.

Ismar yakin peluang rujuk akan terbuka lebar, apalagi komunikasi yang semakin membaik di antara mereka. Meski, diakui Ismar, Dian sampai hari ini masih bersikukuh cerai dari Opick.

"Udah sepakat tidak ada masalah lagi. Mereka saling menerima, saling tidak mempermasalahkan apa pun. Kemarin kemarin kan banyak miss communication," terang Ismar.

"Alhamdulillah hari ini disepakati kedua belah pihak tidak akan melakukan suatu ujaran apa pun selama perceraian ini. Mereka sekarang jadi bersahabat. Jadi hanya masalah status aja berubah," pungkas Ismar.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait